Tiga Bandit Kunci T, Diamankan Bersama Tujuh Motor Hasil Curian 

Tiga Bandit Kunci T, Diamankan Bersama Tujuh Motor Hasil Curian 
Bandit kunci T

CELOTEH RIAU.COM--Tiga kawanan Bandit spesialis kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan Polsek Kampar. Selain, tersangka turut diamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian. 

Ketiga pelaku masing-masing HA alias MJ (44) dan RA alias MA (32) warga Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang Kecamatan Tambang serta AD alias KU (36) mereka merupakan warga Kampar.

Setelah penangkapan, dari tangan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi motor. 

''Untuk barang bukti ranmor curian ada tujuh unit yang berhasil kita amankan,'' kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, Senin (9/12/2019), saat ekspos penangkapan para pelaku. 

Barang bukti lainnya, turut disita 3 unit Hp yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK mengatakan, kasus yang dilakukan ketiga pelaku terungkap pada Kamis pagi (5/12/2019) sekitar pukul 09.30 WIB. 

''Kasus ini terungkap, setelah korbannya Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara, melaporkan kehilangan motor saat memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang,'' sebut Kapolres.

Dari keterangan korban kepada penyidik. Korban mengatakan, sebelum memarkirkan motornya, ia tidak lupa telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya. 

''Para pelaku beraksi, setelah korban pergi kebelakang Mesjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli,'' ujar Mohammad Kholid. 

Persis nya sekitar 20 menit berlalu, kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget melihat sepeda motornya sudah hilang. 

''Korban mengakui mengalami kerugian senulai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutan nya,'' terang Kapolres.

Setelah dilaporkan, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan. Hasil, diketahui bahwa para pelakunya merupakan warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.

''Pada Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka atas inisial RA alias MA kita tangkap dirumahnya di wilayah Desa Terantang, Kecamatan Tambang,'' ungkap Kapolres.

Dari pengakuan RA kepada penyidik, baru kemudian dapat ditangkap dua rekan pelaku.

''Sekitar satu jam kemudian kita kembali menangkap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar,'' ujar Muhammad Kholik. 

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam. 

''Keduanya mengaku motor lainnya hasil pencurian disimpan disuatu tempat di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Tapung,'' ungkap Muhammad Kholik.

''Setelah diarahkan kelokasi yang dimaksud, kita kembali amankan 5 motor,'' ujar Kapolres.

Menurut pengakuan ketiganya, saat dilakukan interogasi. Para pelaku mengakui, telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar. 

''Kasus ini masih kita kembangkan,'' pungkasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index